Waspadai Pandemi Flu Babi G4, Kementan Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Hewan

- 2 Juli 2020, 12:11 WIB
FOTO ilusttrasi pembersihan kandang untuk mencegah flu babi.*/ANTARA
FOTO ilusttrasi pembersihan kandang untuk mencegah flu babi.*/ANTARA /

PR DEPOK - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) meningkatkan pengawasan di pintu masuk lalu lintas hewan dan produk yang mempunyai potensi risiko membawa penyakit.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita menjelaskan para petugas karantina meningkatkan pengawasannya sebagai bentuk waspada dan antisipasi terhadap temuan virus baru flu babi (swine flu) G4 EA H1N1 yang dipublikasi oleh ilmuwan Tiongkok.

"Pengawasan sistematis terhadap virus influenza pada babi adalah kunci sebagai peringatan kemungkinan munculnya pandemi influenza berikutnya. Kita akan siapkan rencana kontingensinya juga," kata Ketut di Jakarta seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara Kamis, 2 Juli 2020.

Baca Juga: Dinilai Bantu Lanjutkan Negosiasi Nuklir yang Sempat Terhenti, Korsel Serukan Pertemuan dengan AS

Sebelumnya diberitakan bahwa terdapat temuan jalur baru virus influenza H1N1 pada babi di Tiongkok yang dianggap para ahli memiliki potensi menulari manusia dan menimbulkan pandemi di masa yang akan datang.

Ketut menjelaskan bahwa pihaknya juga akan terus memperkuat kapasitas deteksi laboratorium kesehatan hewan di Indonesia, serta meminta jejaring laboratorium tersebut untuk melakukan surveilans untuk deteksi dini penyakit tersebut.

Menurut dia, temuan virus flu babi ini juga sempat membuat masyarakat bingung, karena menganggap flu babi sama dengan demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF).

Baca Juga: Diduga untuk Danai Kegiatan Teroris, Polisi Sita Obat Terlarang Produksi ISIS Senilai Rp14 Miliar

Ketut menegaskan bahwa flu babi dan demam babi Afrika adalah dua penyakit yang berbeda.

"Kasus penyakit pada babi yang ada di Indonesia pada saat ini adalah ASF dan bukan flu babi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x