Sempat Tertunda, Transjakarta Kembali Lakukan Uji Coba Bus Listrik

- 6 Juli 2020, 12:18 WIB
Armada bus Transjakarta.
Armada bus Transjakarta. //Transjakarta

PER DEPOK – PT Transportasijakarta (PT Transjakarta) kembali melakukan uji coba bus listriknya.

Sebelumnya perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta bidang transportasi ini telah melakukan uji coba bus listriknya di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada akhir tahun 2019 hingga awal tahun 2020 ini.

Tujuan dilakukannya uji coba pada saat itu untuk mengetahui beban berat dan kapasitas penumpang dari salah satunya yakni aspek keselamatan.

Baca Juga: Komentari Kalung Antivirus Kementan, DPR:Teliti Lebih Lanjut, Jangan Sampai jadi Bahan Olok-olokan

Terbaru, Kepala Teknik dan Pengembangan Bus Listrik Tranjakarta Ery Priwan mengatakan uji coba bus listrik yang dilakukan pada rute EV1 Balaikota-Blok M kali ini mulai Senin, 6 Juli 2020 ditujukan untuk menghasilkan rekomedasi bagi operator bus lainnya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait pengadaan.

“Tujuan akhirnya (dari uji coba red.) adalah untuk menghasilkan rekomendasi pada proses pengadaan bus lisrik kepada Dishub DKI Jakarta dan operator,” katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara Senin, 6 Juli 2020.

Dalam uji coba ini, bus akan beroperasi secara bertahap dimulai dengan durasi 10 jam hingga 17 jam selayaknya bus-bus Transjakarta yang saat ini melayani penumpang.

Baca Juga: Dukung Reklamasi Perluasan Ancol, Pendukung Nilai Anies Baswedan Langgar Janji Kampanye

Setidaknya terdapat dua indikator dalam uji coba kali ini yakni melihat kemampuan kendaraan bebas CO2 itu serta mengukur kondisi bus listrik dari perawatan yang dilakukan berkala baik oleh operator maupun oleh Transjakarta sendiri sebagai penyedia layanan.

“Kita juga akan monitoring perawatan, setiap unit pasti ada manual service book. Dari situ kita akan melihat apakah itu bisa diimplementasikan di Jakarta. Karena jalan di Jakarta punya problem macet, panas, temperaturnya tinggi,” tutur Ery.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x