Tengah Lakukan Pemulihan di Rumah Aman, Anak 14 Tahun Korban Perkosaan Dicabuli Kepala P2TP2A

- 6 Juli 2020, 17:16 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak-anak.*
Ilustrasi pencabulan terhadap anak-anak.* /DOK. PRFMNEWS//Dok PRFM.

Menurutnya, dengan dipilih dan ditempatkannya pegawai yang memiliki dedikasi tinggi di bidang perlindungan perempuan dan anak, maka akan mengantisipasi terjadinya beragam, hal salah satunya kasus pelecehan seksual kepada anak yang seharusnya di dampingi secara psikologis dan hukum.

Baca Juga: Dapat Temuan Baru, 239 Ilmuwan dari 32 Negara Desak WHO Revisi Rekomendasi Soal Penularan Covid-19

"Kalau pegawai memiliki dedikasi tinggi, dan profesionalitas sebagai pelayan masyarakat serta melindungi korban, tentu akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat sehingga kasus kekerasan akan berkurang," tuturnya.

Ia menjelaskan, selain melakukan penerimaan dan penempatan pegawai dengan ketat dan tepat, dinas terkait juga harus memperkuat aturan serta prosedur terkait dengan kebijakan perlindungan anak, salah satunya di dalam P2TP2A.

"Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus melakukan tugasnya dengan memperkuat aturan serta prosedur terkait kebijakan perlindungan anak terutama di ranah P2TP2A," ungkapnya.

Baca Juga: DPR Kritik Soal Kalung Antivirus: Libatkan Lembaga Riset Lain, Banyak yang Meragukan

Menurut Syafrudin, langkah selanjutnya pemerintah dapat mengintegrasikan korban secara inklusif ke masyarakat dan lingkungan sosial agar tidak mendapatkan stigma serta pengucilan, sehingga korban dapat kembali ke kehidupan sosial masyarakat.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x