Transaksi Rp450 Juta Masuk ke Rekening Ajudan Ricky Rizal, Ferdy Sambo Ngaku Itu Uang Miliknya

- 23 November 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi mesin ATM.
Ilustrasi mesin ATM. /Pixabay/Peggy_Marco

PR DEPOK - Persidangan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali digelar kemarin Selasa, 22 November 2022.

Dalam persidangan tersebut terkuak kembali bukti tentang transaksi rekening uang milik Ferdy Sambo.

Rekening milik terdakwa Bripka Ricky Rizal disebut menerima transferan dari rekening atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan nilai Rp200 juta dan adanya setoran masuk sebesar Rp450 juta.

Baca Juga: Jadwal Sidang Terdakwa Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terkait transaksi yang masuk ke rekening Ricky Rizal dan Yosua bukan uang mereka, melainkan itu uang Ferdy Sambo.

"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga," tutur Sambo.

Senada dengan Sambo, sang istri Putri Candrawathi juga mengatakan dua rekening atas nama Ricky Rizal dan Brigadir J untuk mengurus keperluan keluarga di Magelang dan Jakarta.

Baca Juga: Kedekatan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dengan Bripka RR serta Kuat Maruf Diungkap Mantan Ajudan

Sebagai informasi, sebelumnya seorang costumer service bank, Anita Amalia Dwi Agustin hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x