Tiba di Indonesia, TKI yang Selamat dari Hukuman Mati Jalani Karantina 14 Hari di RSD Wisma Atlet

- 7 Juli 2020, 14:41 WIB
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah (depan kanan) saat menjemput Ety Toyyib Anwar (kiri depan), TKI yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Senin 6 Juli 2020.*
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah (depan kanan) saat menjemput Ety Toyyib Anwar (kiri depan), TKI yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Senin 6 Juli 2020.* /Dok. Kemenaker Republik Indonesia/

PR DEPOK - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat yakni Ety Toyyib Anwar akhirnya bisa menghirup udara segar setelah lolos dari jeratan hukuman mati di Arab Saudi.

Kepulangan Ety Toyyib Anwar beserta puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu disambut langsung oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Jazilul Fawaid, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdani, dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

Setibanya ke Indonesia, TKI asal Majalengka tersebut tak lantas langsung kembali ke kampung halamannya di Jawa Barat.

Baca Juga: TKI Asal Majalengka Terbebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, MPR: Satu Nyawa Berhasil Diselamatkan 

Dirinya diharuskan untuk menjalani masa karantina selama dua pekan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah saat penyambutan Ety Toyyib Anwar beserta puluhan PMI lainnya di Bandara Soekano-Hatta, Tangerang, Banten.

"Setelah tiba di Indonesia, Ibu Ety dan semua teman-teman PMI akan menjalani rapid test. Lalu setelah ini mereka akan menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran selama 14 hari ke depan, setelah itu baru akan dipulangkan ke daerah asalnya,” kata Ida Fauziyah.

Lebih lanjut, Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya menawarkan pendampingan kepada Ety Toyyib Anwar dan PMI lainnya. Termasuk apabila terdapat PMI yang ingin menjalankan kegiatan kewirausahaan dan tak ingin kembali menjadi PMI.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar 3.000 Karyawan Lion Air Grup Terkena PHK oleh Pihak Perusahaan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x