Kasus Dugaan Hilangnya 500 Ton Beras Bulog, Dua Pejabat Kena Pidana hingga dipecat

- 24 November 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi beras.
Ilustrasi beras. /Pixabay

PR DEPOK - Kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus hilangnya 500 ton beras di gudang Bulog Bittoeng, Lampa, Kecamatan Pekkabata, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sulselbar Bakhtiar AS dalam keterangannya mengatakan pihaknya melakukan penelusuran mendalam dan terbuka.

"Bulog berkewajiban melakukan penelusuran kepada pihak-pihak diduga terkait, tidak boleh ada pihak yang dilindungi. Kasus ini kami dibuka secara terang benderang," terang Bakhtiar pada Rabu, 23 November 2022.

Baca Juga: Viral JNE Kubur Beras Bantuan Presiden, Bulog Pastikan Warga Sudah Terima Bansos dalam Kondisi Baik

Diketahui hingga saat ini tim audit internal Bulog masih melakukan penelusuran serta mengumpulkan bukti terkait dugaan adanya penyelewengan baik di internal maupun eksternal.

Atas kasus hilangnya sebanyak 500 ton beras bulog, sejumlah pejabat telah diberhentikan dan dilanjutkan dengan proses hukum.

"Telah dilakukan pencopotan pejabat yang terkait antara lain, Pemimpin Cabang Pembantu dan Kepala Gudang (Bulog Pinrang) dan dilanjutkan dengan pengawalan proses hukum secara internal," katanya menjelaskan

.Baca Juga: Tidak Dicairkan Tunai, BPNT 2022 hanya Bisa Digunakan untuk Beli Beras dan Telur, Simak Penjelasannya

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis telah melakukan pemeriksaan kepada lima orang saksi dalam dugaan kasus hilangnya 500 ton beras Bulog.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x