Simpang Siur RUU HIP, DPR: Pemerintah Terlihat Plin-plan dan Tidak Jelas

- 8 Juli 2020, 14:46 WIB
Tolak RUU HIP.
Tolak RUU HIP. /(asa)

PR DEPOK - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD telah menyampaikan akan melakukan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Meski demikian, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy menilai hal tersebut tidaklah cukup, dia mengatakan bahwa pemerintah dan DPR perlu duduk bersama untuk menyepakati pembatalan RUU HIP.

Pasalnya, dia menuturkan bahwa hingga ini aksi demonstrasi penolakan RUU HIP oleh berbagai elemen masayarakat masih terus berlangsung di berbagai tempat.

Baca Juga: Fasih Remehkan Virus Corona sebagai 'Flu Ringan', Kini Jair Bolsonaro Positif Covid-19

“Pemerintah memang telah menyampaikan akan melakukan penundaan pembahasan RUU HIP, namun sepertinya statemen ini saja tidak cukup,” ujar Habib seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi DPR Rabu, 8 Juli 2020.

“Mereka minta bukan sekedar penundaan pembahasan. Tentu ini harus didengarkan dengan baik, apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” katanya.

Politisi Fraksi PKS ini melanjutkan, jika kemudian masih terdapat pihak yang tetap ngotot melakukan pembahasan, tentunya hal ini menimbulkan pertanyaan, untuk siapa sebenarnya RUU tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Salat Berjarak yang Diimbau Pemerintah Dikabarkan Ikuti Rezim Komunis Tiongkok

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Baleg DPR RI, Mulyanto.

Dirinya menilai sikap pemerintah terhadap RUU HIP ini terlihat plin-plan alias tidak jelas.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x