Demi Omnibus Law, Fraksi PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Wakil Ketua Baleg DPR

- 8 Juli 2020, 19:29 WIB
RIEKE Diah Pitaloka anggota DPR RI dari PDI Perjuangan
RIEKE Diah Pitaloka anggota DPR RI dari PDI Perjuangan /Instagram @riekediahp/.*/Instagram/@riekediahp

PR DEPOK - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencopot Rieke Diah Pitaloka dari posisinya sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Kini, Rieke digantikan oleh M Nurdin yang merupakan anggota Komisi III dan juga merupakan pensiunan perwira tinggi polisi.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno menjelaskan bahwa pergantian Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Baleg DPR RI merupakan rotasi biasa.

Baca Juga: Donald Trump Resmi Tarik AS Keluar dari WHO, Joe Biden Berikan Tanggapan

"Saya dengar hal yang sama (pergantian Rieke dari pimpinan Baleg DPR RI). Bisa dicek kepada pimpinan Baleg DPR atau pimpinan Fraksi PDIP DPR RI," kata Hendrawan seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari Antara Rabu, 8 Juli 2020.

Hendrawan menegaskan bahwa pergantian tersebut merupakan rotasi biasa bagi Fraksi PDIP DPR RI.

Ia mencontohkan dirinya dirotasi dari anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menjadi anggota Baleg.

Baca Juga: Waspada, Potensi Gejala Ereksi pada Pasien Pria Penderita Covid-19

Anggota Komisi XI DPR itu membenarkan bahwa anggota Komisi III DPR RI FPDIP Nurdin yang akan menggantikan posisi Rieke di pimpinan Baleg.

"Saya mendengar nama yang sama (Nurdin sebagai pengganti Rieke jadi pimpinan Baleg DPR RI)," ujarnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x