"Melihat, mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal, dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran," kata Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo menyebut estimasi jumlah lembaga negara yang dibubarkan yaitu 24 lembaga/komisi dalam tahap awal.
Perlu diketahui, saat ini Indonesia memiliki 120 lembaga/komisi yang dibentuk berdasarkan keputusan Undang-undang, pemerintah, maupun presiden.
"Sekarang tinggal 96 lembaga/komisi. Sedang kami cek dan koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk memungkinkan dihapus atau dikurangi," ucap Tjahjo Kumolo.***