RUU HIP Diduga Jadi Sebab Rieke Diah Pitaloka Dicopot dari Wakil Baleg DPR, PDIP: Hanya Rotasi Biasa

- 9 Juli 2020, 11:14 WIB
Artis Rieke Diah Pitaloka barpose sebelum mengikuti pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2019.*
Artis Rieke Diah Pitaloka barpose sebelum mengikuti pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2019.* /Antara / Galih Pradipta/

Misalnya, dirinya dirotasi dari anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menjadi anggota Baleg.

Beredar kabar posisi yang ditinggalkan Rieke Diah Pitaloka tersebut akan diisi oleh anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP Nurdin dan kabar tersebut dibenarkan oleh Hendrawan Supratikno.

"Saya mendengar nama yang sama (Nurdin)," katanya.

Dijelaskan pula oleh Hendrawan bahwa penetapan pergantian pimpinan Baleg DPR dari Fraksi PDIP baru dilakukan pada pekan depan.

Sebelumnya, Rieke menjadi pimpinan Baleg DPR RI bersama Supratman Andi Agtas (Ketua Baleg DPR RI Fraksi Gerindra), Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg Fraksi NasDem), Achmad Baidowi (Wakil Ketua Baleg Fraksi PPP), dan Ibnu Multazam (Wakil Ketua Baleg Fraksi PKB).***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x