RUU Omnibus Law dan RUU HIP Jadi Alasan Rieke Diah Pitaloka Dicopot, F-PDIP Angkat Bicara

- 9 Juli 2020, 14:49 WIB
ANGGOTA DPR Nurul Arifin dan Rieke Diah Pitaloka/ANTARA
ANGGOTA DPR Nurul Arifin dan Rieke Diah Pitaloka/ANTARA /

Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto mengatakan pembahasan RUU Omnibus Law akan membutuhkan proses yang panjang sehingga sosok M Nurdin dianggap tepat untuk mengawal proses tersebut.

Baca Juga: Jelang Grand Prix Styria, Mercedes Masih Dihantui Masalah Sensor Girboks

Dia mengatakan RUU Omnibus Law menjadi salah satu RUU primadona yang diharapkan Presiden Jokowi untuk segera dibahas dan disahkan.

Sementara itu dia mengatakan, Rieke akan diminta untuk fokus di Komisi VI DPR RI mengawal kerja Kementerian BUMN yang tengah melakukan perbaikan.

"Jadi jangan pernah berpikir kalau Rieke diganti karena salah lalu dihukum, itu tidak benar," ungkapnya.

Baca Juga: Buron 17 Tahun, Tersangka Pembobol Uang BNI Rp 1,7 Triliun Diekstradisi dari Serbia ke Indonesia

Selain itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno juga menjelaskan bahwa pergantian Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Baleg DPR RI merupakan rotasi biasa.

"Saya dengar hal yang sama (pergantian Rieke dari pimpinan Baleg DPR RI). Bisa dicek kepada pimpinan Baleg DPR atau pimpinan Fraksi PDIP DPR RI," tuturnya Hendrawan seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari Antara Rabu, 8 Juli 2020.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x