PR DEPOK - Informasi mengenai bagaimana cara mendapatkan kartu PBI JK, serta apa saja persyaratan yang wajib dipenuhi, bisa Anda simak selengkapnya di dalam isi artikel ini.
Pemerintah Indonesia yang bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos), telah mulai menyalurkan beberapa program bansos seperti PKH, BPNT Kartu Sembako, hingga BLT BBM.
Selain beberapa bansos tersebut, Pemerintah juga menyalurkan bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: Nonton MAMA 2022, Mnet Asian Music Awards Hari Ini Selasa 29 November 2022: Ada Penampilan TXT
Bansos tersebut merupakan bantuan sosial resmi, dari Pemerintah Indonesia dan Kementerian Sosial, yang mana penyaluran ditujukan untuk masyarakat yang kesulitan membayar iuran bulanan BPJS kesehatan.
Pemerintah berharap penyaluran PBI JK dapat membantu setidaknya meringankan beban biaya masyarakat kurang mampu di Indonesia, dalam hal pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan.
Untuk menjadi salah satu penerima bansos PBI JK, tentunya ada juga beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos tersebut.
Di bawah ini adalah persyaratan yang wajib dipenuhi masyarakat, untuk menjadi salah satu penerima bansos PBI JK 2022: