Mendapat laporan tersebut, Arfin lalu memeriksa lokasi untuk memastikan.
Setelah dipastikan benar adalah mayat, Arifin lalu menghubungi Polsek Pesanggrahan untuk ditindaklanjuti.
Di lokasi kejadian petugas menemukan barang bukti berupa, dompet, KTP, NPWP, kartu ATM Mandiri atas nama korban.
Baca Juga: BUMN Tengah Hadapi Potensi Krisis Lebih Besar, Fadli Zon: Itu Akibat Kesalahan Pemerintah
Lalu sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dengan nomor B 6750 WHC, tiga STNK serta uang sebesar Rp40.000.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa helm, jaket, dan tas milik korban.***