Diancam Pasal Berlapis, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku yang Bobol Data Pribadi Denny Siregar

- 10 Juli 2020, 19:51 WIB
ilustrasi hacker
ilustrasi hacker /

Namun, merasa tidak mendapatkannya.

"Hari ini kami resmi melaporkan kepada pihak kepolisian," ungkap Muannas di depan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya Jumat, 10 Juli 2020.

Muannas tidak menyebutkan secara jelas pihak terlapor dalam kasus ini.

Baca Juga: John Bolton Blak-Blakan Soal Donald Trump: Dia Iri kepada Xi Jinping dan Vladimir Putin

Ia tidak menyebut Telkomsel selaku operator layanan komunikasi, juga bukan pemilik akun @opposite6891.

Menurut Muannas, pihak terlapor masih dalam penyelidikan.

Hingga saat ini dirinya belum mengetahui apakah ini peretasan, apakah melibatkan peretas, melibatkan oknum tertentu di internal penyelenggara sistem elektronik dalam hal ini adalah Telkomsel, atau pihak lain.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x