Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi publik secara daring melalui situs www.ppid.komisiyudisial.go.id.
Selain menerapkan WFH kepada seluruh pegawainya, Madarap Harahap mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan penelusuran terkait dugaan adanya penularan virus corona di antara lingkup pegawai Komisi Yudisial.
"Kami segera melakukan tracing dan melakukan rapid test selama tiga hari, yang akan dimulai sejak Senin 13 Juli 2020 hingga Rabu 16 Juli 2020," kata Madarap Harahap.
Lebih lanjut, Madarap Harahap mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan protokol kesehatan virus corona yang berlaku demi mencegah meluasnya penularan pandemi virus corona.***