Diberitakan sebelumnya oleh Pikiranrakyat-depok.com bahwa pada Sabtu, 11 Juli 2020 pihak kepolisian telah menerima hasil otopsi terkait dugaan kasus pembunuhan yang menimpa Editor Video Metro TV Yodi Prabowo (26).
Baca Juga: Ditemukan Luka Tusuk di Leher dan Dada Korban, Berikut Kronologi Lengkap Kematian Editor Metro TV
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan Yodi tewas akibat dua luka tusuk.
"Dari hasil otopsi ada dua luka tusukan (penyebab kematian) di bagian leher dan dada korban," tutur Kombes Budi.
Kombes Budi juga menyebut dalam tubuh korban tidak terdapat bekas luka tumpul dan penyebab korban meninggal dunia oleh serangan benda tajam.
Baca Juga: Tangga dan Penghisap Debu, Must-Have Items Buat Beberes Rumah
"(Keduanya) luka (akibat) benda tajam," ujar Budi.
Jenazah Yodi Prabowo ditemukan oleh warga menjelang salat Jumat pukul 11.45 WIB dalam posisi tertelungkup, berpakaian lengkap dengan jaket dan helm warna hitam.
Saat di lokasi kejadian, Polisi telah meminta keterangan dari lima orang saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi.
Baca Juga: Penutupan STAN Dituding karena Isu Radikalisme, Sudirman Said: Keliru, Bisa Jadi Skandal Bernegara