PR DEPOK – Tanggal 22 Desember 2022, Indonesia memperingati Hari Ibu Nasional.
Peringatan Hari Ibu Nasional ini berbeda dengan perayaan Mothers Day di Negara lainnya.
Sejarah mencatat dicetuskannya Hari Ibu Nasional di Indonesia setelah Presiden Soekarno menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu melalui Deskrit Presiden No.316 tahun 1959.
Baca Juga: Kuil Buddha Dibiarkan Kosong Tanpa Biksu, Alasannya Buat Geleng Kepala
Diketahui pada abad ke 19, tepatnya pada tahun 1912 telah ada organisasi perempuan yang terdiri dari M. Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutiah, R.A Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said, dan lainnya.
Para perempuan inilah yang menjadi tonggak perjuangan kaum wanita di Indonesia.
Selain itu, mereka menyatukan pikiran dan semangat perjuangan untuk mendapatkan kemerdekaan terhadap nasib perempuan.
Kongres Perempuan Indonesia I (Tahun 1928)