PR DEPOK – Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo mengungkap beberapa hal dalam sidang yang terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal, Ferdy Sambo menjelaskan termasuk skenario tembak menembak dan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo mengatakan, dirinya bingung setelah Brigadir J tertembak.
Maka dari itu, ia membuat skenario tembak menembak di rumahnya sesuai pengalamannya.
“Saya tidak tahu bagaimana harus menyelesaikan penembakan ini Yang Mulai. Kemudian saya berpikir dengan pengalaman saya yang paling memungkinkan bahwa peristiwa penembakan ini adalah tembak-menembak,” ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 7 Desember 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
“Akhirnya saya melihat ada senjata Yosua di pinggang, kemudian saya mengambil dan mengarahkan tembakan ke dinding,” katanya.
“Pinggang siapa?,” tanya hakim.
“Pinggang Yosua, Yang Mulia,” jawab Ferdy Sambo.