Bukan Hal Baru, Jokowi Akan Kembali Bubarkan 18 Lembaga Negara dalam Waktu Dekat

- 14 Juli 2020, 19:15 WIB
Presiden Jokowi (Joko Widodo) memimpin rapat terbatas mengenai "Percepatan Penanganan Dampak Pandemik Covid-19", di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 13 Juli 2020.*
Presiden Jokowi (Joko Widodo) memimpin rapat terbatas mengenai "Percepatan Penanganan Dampak Pandemik Covid-19", di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 13 Juli 2020.* /- Foto: Setkab

PR DEPOK - Wacana perampingan kelembagaan negara akan dilakukan dalam waktu dekat. Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Apratur Negara/Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengakui akan segera membubarkan 18 lembaga negara yang dianggapnya tidak maksimal.

"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 13 Juli 2020 yang dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Kasus Baru Stabil di Angka 1.000, Jokowi Prediksi Puncak Covid-19 di Agustus-September 

Alasan Jokowi terkait pembubaran lembaga ini adalah untuk menekan anggaran agar bisa dikembalikan ke kementerian maupun ke bagian direktorat terkait.

"Semakin ramping organisasinya, cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalo pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," katanya.

Jokowi pun menekankan ingin agar lembaga negara yang ada dapat dibuat seefisien mungkin agar pemerintahan bisa bergerak lebih cepat.

Baca Juga: Gara-gara Joget 'Taraktakdung' MPLS SMAN 3 Sukabumi, Nama Almira Viral dan Jadi Trending Twitter 

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ucapnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x