Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Bamsoet: Kaji Kembali Agar Tidak Ada Perlawanan

- 14 Juli 2020, 19:26 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo.*
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo.* /Instagram @bambang.soesatyo/

PR DEPOK - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kabinet yang digelar 18 Juni 2020 menyampaikan kemungkinan akan melakukan pembubaran terhadap lembaga hingga perombakan kabinet karena dinilai bekerja biasa-biasa saja.

Ucapan tersebut ditegaskan oleh Jokowi saat bertemu dengan sejumlah awak media di Istana Merdeka, Senin 13 Juli 2020, dengan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan perampingan 18 lembaga pemerintahan.

"Ada perampingan, dalam waktu dekat jumlahnya 18 (lembaga)," kata Jokowi.

Baca Juga: Bukan Hal Baru, Jokowi Akan Kembali Bubarkan 18 Lembaga Negara dalam Waktu Dekat 

Menurut kabar yang beredar rencana perampingan terhadap 18 lembaga pemerintah tersebut bertujuan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah penanganan pandemi Virus Corona.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo memberikan tanggapannya terkait rencana Jokowi untuk membubarkan 18 lembaga pemerintahan.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Selasa 14 Juli 2020, Bambang Soesatyo dalam siaran persnya di Jakarta, mendorong pemerintah untuk melakukan kajian dan mengevaluasi urgensi dari dibentuknya 18 lembaga pemerintahan tersebut.

"Dengan demikian rencana pembubaran 18 lembaga pemerintahan sudah melalui pertimbangan yang matang dan dapat meminimalkan risiko perlawanan rakyat terhadap putusan yang ditempuh nantinya," kata dia.

Baca Juga: Gara-gara Joget 'Taraktakdung' MPLS SMAN 3 Sukabumi, Nama Almira Viral dan Jadi Trending Twitter 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x