Nilai Rencana Pembubaran 18 Lembaga Tidak Main-Main, DPR: Marah-marahnya Jokowi Bukan Rekayasa

- 15 Juli 2020, 17:31 WIB
Presiden Joko Widodo.*
Presiden Joko Widodo.* /Twitter @jokowi

PR DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuktikan bahwa video dirinya marah dan meluapkan kekesalan yang sempat diungkapkan beberapa pekan lalu bukan sebuah rekayasa.

Hal itu terbukti dengan adanya rencana bahwa Jokowi akan membubarkan setidaknya 18 lembaga negara.

Menurut Anggota Fraksi PKB DPR, Abdul Kadir Karding, menilai rencana Presiden Joko Widodo membubarkan 18 lembaga dan komisi telah membuktikan bahwa kekesalan yang pernah diungkapkan Presiden beberapa waktu lalu, bukan merupakan rekayasa atau gimik (gimmick).

Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Sanksi Warga Jabar yang Tidak Bermasker, DPRD Usulkan Opsi Lain yang Lebih Jera 

Dirinya menilai rencana itu tindak lanjut dari kejengkelan kepada sejumlah menteri saat rapat kabinet 18 Juni lalu.

"Dengan kata lain, kejengkelan presiden ke menteri yang tidak memiliki sense of crisis bukan gimik sebagaimana dituduhkan sejumlah pihak kepadanya," katanya kepada wartawan, di Jakarta seperti dilansir dari Antara pada Rabu, 15 Juli 2020.

Ternyata, bukan kali ini saja Jokowi membubarkan badan dan lembaga.

Pada 2016, sebagai contoh, dia membubarkan Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan, serta Pulau Karimun.

Baca Juga: Tagih Janji Erick Thohir ‘Bersih-bersih’ BUMN, Fadli Zon: Komitmen Dia Lemah 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x