Beri Bantuan ‘Surat Sakti’ kepada Djoko Tjandra, Jenderal Bareskrim Polri Dicopot dari Jabatannya

- 15 Juli 2020, 20:40 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat konferensi per.*
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat konferensi per.* /Dok. Humas Polri

PR DEPOK - Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Prasetyo Utomo dicopot dari jabatannya setelah terbukti menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan 'surat sakti' bagi buronan Kejaksaan Agung dalam kasus terpidana hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Keputusan tersebut diputuskan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melalui Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Prasetyo Utomo langsung dimutasi dan akan menduduki posisi barunya sebagai Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Baca Juga: Hana Hanifah Minta Maaf, Polrestabes Medan Tetapkan 2 Muncikari sebagai Tersangka Prostitusi Online 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi persnya pada Selasa, 15 Juli 2020 petang mengatakan bahwa yang bersangkutan telah dicopot dari jabatan dalam rangka pemeriksaan. Kini Brigjen Polisi Prasetyo Utomo ditempatkan dalam lokasi khusus selama 14 hari.

“Komitmen Kapolri jelas, jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan dicopot dari jabatannya,” kata Argo yang dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com.

Sebelumnya, kata Argo, pemeriksaan internal yang dilakukan secara maraton sejak pagi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, disimpulkan bahwa Brigjen Pol Prasetyo Utomo melakukan hal tersebut atas inisiatifnya sendiri dan tanpa seizin pimpinan dalam mengeluarkan surat jalan bagi Djoko Tjandra.

Baca Juga: Tagih Janji Erick Thohir ‘Bersih-bersih’ BUMN, Fadli Zon: Komitmen Dia Lemah 

“Jadi dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, Kepala Biro tersebut (Brigjen Pol Prasetyo Utomo) adalah inisiatif sendiri. Dan tidak izin sama pimpinan,” ucap Argo. Argo memastikan bahwa tidak ada kaitannya dengan pimpinan kepolisian lainnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x