Video TikTok di Atas Meja Viral, Kadispora Bondowoso Dicopot dari Jabatannya

- 16 Juli 2020, 17:55 WIB
Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Harry Patriantono yang telah dicopot dari jabatannya usai video TikToknya menaiki meja viral.*
Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Harry Patriantono yang telah dicopot dari jabatannya usai video TikToknya menaiki meja viral.* /RRI

PR DEPOK - TikTok sebagai platform video pendek yang banyak digandrungi kalangan milenial ternyata telah banyak juga digunakan oleh kaum dewasa sejak merebaknya pandemi Virus Corona.

Dalam pembuatan videonya, pengguna TikTok biasanya melakukan goyangan ataupun tarian dengan durasi tidak lebih dari 60 detik. Bahkan hanya 15 detik.

Dalam videonya, para pengguna kerap memamerkan keterampilannya dalam hal menari dengan disisipi iringan musik yang tersedia.

Baca Juga: Terima Supres Usulan RUU BPIP, Puan Maharani: Ini Berbeda dengan RUU yang Ditolak Masyarakat 

Namun bagaimana jika dalam penggunaan aplikasi tersebut dilakukan secara salah ataupun ceroboh. Tentu hal itu akan berdampak fatal dalam kehidupan, mulai dari meninggal dunia maupun pencopotan jabatan dalam pekerjaan.

Baru-baru ini hal demikian dialami oleh seorang Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga (Kadispora) di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) yang harus menerima dirinya dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas.

Pencopotan jabatan tersebut dilaporkan dialami Harry Patriantono lantaran sebuah video TikTok miliknya yang berjoged ala India dengan seorang perempuan hingga naik meja viral.

Untuk diketahui, sanksi tersebut merupakan hasil dari rekomendasi majelis etik setelah mendapatkan tanggapan yang dilayangkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga: Miliki Rudal dengan Kelebihan Jangkauan, Akurasi, dan Hulu Ledak Tercanggih, Tiongkok Ancam Dunia 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x