PR DEPOK – Apakah Anda sudah mengetahui link pendaftaran PPPK Kementerian Agama (Kemenag) 2022?
Jika belum, simak penjelasan soal link pendaftaran PPPK Kemenag 2022 yang ada pada artikel ini.
Untuk diketahui, masyarakat bisa mengakses link pendaftaran PPPK Kemenag 2022 di sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Informasi Terbaru Kartu Prakerja 2023, Hampir Cair Bulan Januari
Setelah mengetahui link pendaftaran PPPK Kemenag 2022 di atas, simak terlebih dulu syarat pelamar sebagai berikut.
Syarat Pelamar PPPK Kemenag 2022
a) Warga Negara Indonesia atau WNI
b) Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar, sesuai dengan ketentuan peraturan UU
Baca Juga: 8 Fraksi di DPR Ramai-Ramai Tolak Judicial Review Soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup