KemenPPPA: Waspada Penculikan Anak dan Kekerasan Lainnya

- 12 Januari 2023, 11:18 WIB
Ilustrasi anak .
Ilustrasi anak . /Pixabay/StockSnap

PR DEPOK - Baru-baru ini berita penculikan dan pembunuhan anak usia 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan menyita perhatian publik.

Termasuk hebohnya berita anak yang diculik dan diajak untuk memulung dan disimpan dalam gerobak, juga anak balita yang disandera oleh ayahnya sendiri di Depok, dan masih banyak.

Bagi para orang tua tentunya hal ini menyebabkan kecemasan tersendiri terhadap keselamatan anak-anak, baik ketika di rumah, terlebih saat anak-anak di luar rumah.

Melihat hal ini tentunya sebagai orang tua kita sudah patut untuk lebih meningkatkan kewaspadaan akan potensi kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: 2 Pelaku Pembunuhan Remaja di Tangerang Berhasil Ditangkap Polisi, Kasus Terungkap Kurang dari 1x24 Jam

Pengawasan pada anak sebagai bagian dari pengasuhan dan perlindungan perlu diperketat.

Melansir dari data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 menunjukkan prevalensi kekerasan fisik:

1. 14 dari 100 laki-laki dan 11 dari 100 perempuan.

Data ini adalah perhitungan mulai dari usia 13 hingga 17 tahun yang mengalami kekerasan fisik, baik di perkotaan maupun perdesaan sepanjang hidupnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x