Polda Metro Tangkap 11 Pelaku Pengedar Obat Palsu, Berikut Beberapa Merk yang Diedarkan

- 27 Januari 2023, 21:28 WIB
Ilustarasi obat palsu - Polda Metro berhasil menangkap 11 orang pelaku yang mengebarkan obat palsu, simak merk obat yang diedarkan.
Ilustarasi obat palsu - Polda Metro berhasil menangkap 11 orang pelaku yang mengebarkan obat palsu, simak merk obat yang diedarkan. /Pixabay/stevepb

PR DEPOK - Polda Metro Jaya menangkap 11 orang tersangka pengedar obat palsu dan ilegal di dua tempat, yakni Jakarta dan Cirebon.

"Dari penyitaan obat berhasil dilakukan penangkapan 11 orang tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada pers, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Jumat.

Kombes Pol Auliansyah mengatakan, dari 11 tersangka itu, ada satu tersangka yang ditangkap di Cirebon, yakni RI dan sisanya ditangkap di Jakarta yakni RA, W, M, AAR, CS, J, A, M, MD, AZ.

Penangkapan terhadap para tersangka itu berlangsung mulai tangga 4 hingga 26 Januari 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu Forget Me, Ost Strangers Again Lengkap dengan Terjemahannya

Selain itu, diketahui masih ada tiga tersangka yang masih dicari oleh pihak kepolisian dan sudah diketahui lokasinya yakni, H (Bekasi), P (Jatinegara), K (Tangerang).

Diketahui, para tersangka tersebut memalsukan dan mengedarkan sejumlah merek obat ke masyarakat, yakni dengan modus mengganti bahan bakunya dengan tepung, lalu dimasukkan ke cangkang kapsul yang kemudian mengganti kemasan dan mengubah tanggal kedaluwarsanya.

Kombes Pol Auliansyah menambahkan jika ada beberapa jenis obat yang telah diedarkan oleh para pelaku.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Cek Penerima PKH 2023 Online yang Cair Sepanjang Tahun

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x