Polda Metro Jaya Bentuk Tim PencarI Fakta Buntut Kecelakaan Mahasiswa UI

- 30 Januari 2023, 11:45 WIB
Ilustrasi. Polda Metro Jaya membentuk tim pencarI fakta atas kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa UI.
Ilustrasi. Polda Metro Jaya membentuk tim pencarI fakta atas kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa UI. /PIXABAY/VisionPics.

Menurut Fadil, dengan adanya tim pencari fakta yang berisi pakar-pakar tersebut diharapkan bisa mengungkapkan fakta yang memberikan keadilan dan kepastian hukum.

“Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkapkan fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” kata Fadil.

Baca Juga: Kapan Jadwal Rilis Seluruh Episode The Last of Us? Simak Tanggal, Sinopsis hingga Para Pemainnya di Sini

Seperti yang diketahui, MHA telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang melibatkan dirinya sendiri dengan pensiunan polisi ESB.

Kecelakaan tersebut menewaskan MHA di Jagakarsa. MHA dijadikan tersangka lantaran dianggap telah lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x