Menurut Fadil, dengan adanya tim pencari fakta yang berisi pakar-pakar tersebut diharapkan bisa mengungkapkan fakta yang memberikan keadilan dan kepastian hukum.
“Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkapkan fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” kata Fadil.
Seperti yang diketahui, MHA telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang melibatkan dirinya sendiri dengan pensiunan polisi ESB.
Kecelakaan tersebut menewaskan MHA di Jagakarsa. MHA dijadikan tersangka lantaran dianggap telah lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.***