PR DEPOK – Pihak kepolisian membenarkan Nur sebagai perempuan yang berada di dalam mobil Audi A6, yang diketahui telah menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana sampai meninggal dunia.
Mahasiswi Universitas Suryakancana itu diketahui bernama Selvi Amalia Nuraeni, yang merupakan istri kedua dari Kompol D.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa keduanya diketahui melakukan perselingkuhan, sehingga Kompol D dinyatakan bersalah oleh Propam Polri.
Baca Juga: Indonesia Mengirim 18 Wakil untuk Mengikuti Turnamen BWF Super 300 Thailand Masters 2023
Trunoyudo juga telah memastikan bahwa Kompol D memang memiliki hubungan dengan Nur.
“Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” katanya yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pmjnews.
Karena hal ini, Bidang Propam Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan pada Kompol D atas dugaan pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT Februari 2023 Rp200.000
Tidak hanya itu, Divisi Propam Polda Metro Jaya juga telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait hal ini.