Sebelum buat akun, simak terlebih dahulu syarat-syarat yang harus terpenuhi untuk daftar Kartu Prakerja 2023 sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia atau WNI;
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP;
- Berusia 18 tahun sampai 64 tahun;
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
- Sedang mencari kerja maupun pekerja yang terkena PHK;
- Membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM;
Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 dengan Login ke cekbansos.kemensos.go.id
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, maupun Polri;