Kemenag Terbitkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji 2023, Berikut Ketentuan dan Tahapannya

- 8 Februari 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi – Berikut info haji 2023.
Ilustrasi – Berikut info haji 2023. /Pixabay/Konevi/

PR DEPOK - Keluarkan perjalanan ibadah haji 2023, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penjelasannya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama, telah mengeluarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 H/2023 M.

Seperti diketahui, RPH telah ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RPH), pada 16 Januari 2023 yang lalu.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Februari 2023 Kapan Cair? Intip Bocoran Tanggal serta Daftar Nama Penerima

RPH yang dikeluarkan Kemenag itu, dikabarkan berisi mengenai rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari awal masuknya jemaah ke asrama haji.

Hingga penerbangan ke Tanah Suci, sampai kepulangan terakhir jemaah, dari Kota Madinah ke Tanah air Indonesia.

Seperti yang tertulis dalam situs resmi Kemenag 8 Februari 2023, untuk jemaah gelombang pertama, akan dijadwalkan masuk ke embarkasi pada 3 Dzulqa'dah 1444 H/23 Mei 2023.

Baca Juga: Buntut Penyerangan Pesawat Susi Air, Kemenhub Tutup Sementara Lapangan Terbang Paro di Nduga Papua

"Sehari berikutnya, jemaah akan mulai diberangkatkan secara bertahap ke Madinah Al-Munawwarah, untuk menjalani Arbain (salat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi)," tulis Kemenag.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x