Tok! Kemenag Tetapkan Hari Raya Iduladha Jatuh pada Jumat 31 Juli 2020

- 22 Juli 2020, 11:23 WIB
Pemerintah yang dipimpin Kementerian Agama menyampaikan hasil sidang isbat penentuan awal Zulhijah 1441 hijriah.
Pemerintah yang dipimpin Kementerian Agama menyampaikan hasil sidang isbat penentuan awal Zulhijah 1441 hijriah. /RRI

PR DEPOK - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan tanggal untuk Hari Raya Iduladha 1441 H, setelah sebelumnya dilakukan Sidang Isbat (Penetapan) 1 Zulhijah 1441 H yang digelar di Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2020.

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi usai memimpin Sidang Isbat mengatakan bahwa 1 Zulhijah 1441 H jatuh pada Rabu 22 Juli 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Fachrul Razi menyebutkan karena Iduladha bertepatan dengan 10 Zulhijjah, maka dengan demikian Hari Raya Iduladha jatuh pada Jumat 31 Juli 2020.

Baca Juga: Hadir Saat Olah TKP Yodi Prabowo, Warga: Tidak Terlihat Raut Sedih dari Suci Fitri Rohmah 

Adapun penetapan 1 Zulhijah 1441 H pada Rabu 22 Juli 2020, disebutkan dia, berdasarkan hasil laporan hisab posisi hilal dari Rukyatul Hilal yang sebelumnya telah disumpah.

Lebih lanjut, Menag Fachrul Razi menyebutkan sebanyak 12 pemantau tersebut melaporkan bahwa hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk antara 6 derajat 51 menit sampai dengan 8 derajat 42 menit.

Menag menuturkan dalam melaksanakan sidang isbat Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Menurutnya, hisab dan rukyat, bukanlah dua hal yang untuk diberhadapkan atau saling dibenturkan.

Baca Juga: Tujuh Bulan Tanpa Kejelasan, MAKI: Harun Masiku Diyakini Telah Meninggal Dunia 

“Inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama dan tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia akan berhari raya Idul Adha tahun ini secara bersama-sama," kata Fachrul Razi.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x