Tanggapi Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat, Mahfud MD: Tak Ada Damai ataupun Maaf

- 24 Februari 2023, 14:23 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd

PR DEPOK - Menteri Polhukam Mahfud MD menanggapi kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak dengan mengatakan tidak ada pemaafan.

Mahfud MD menjelaskan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat pajak harus diselesaikan melalui proses hukum.

“Penganayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum,” kata Mahfud MD dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews, Jumat, 24 Februari 2023.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako 2023 Siap Cair Besok, Segera Cek Daftar Nama Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Menurut Mahfud MD, tidak ada kata damai terhadap hukum pidana terkait kasus penganiayaan brutal terhadap David yang merupakan putra petinggi GP Ansor itu.

"Tak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana," tutur Menteri Polhukam Mahfud MD.

"Untuk perkara ringan memang ada restorative justice," tulis Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Kamis 23 Februari 2023.

Baca Juga: Horoskop Capricorn Jumat, 24 Februari 2023: Kebahagiaan Menghampiri, Dengarkan Saran Keluarga dan Pasangan

Cuitan Mahfud MD.
Cuitan Mahfud MD. Twitter @mohmahfudmd

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x