PR DEPOK - Menteri Polhukam Mahfud MD menanggapi kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak dengan mengatakan tidak ada pemaafan.
Mahfud MD menjelaskan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat pajak harus diselesaikan melalui proses hukum.
“Penganayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum,” kata Mahfud MD dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews, Jumat, 24 Februari 2023.
Menurut Mahfud MD, tidak ada kata damai terhadap hukum pidana terkait kasus penganiayaan brutal terhadap David yang merupakan putra petinggi GP Ansor itu.
"Tak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana," tutur Menteri Polhukam Mahfud MD.
"Untuk perkara ringan memang ada restorative justice," tulis Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Kamis 23 Februari 2023.