PR DEPOK - Direktur Jenderal Pajak atau DJP Pajak Suryo Utomo mendapat sorotan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait perbuatannya yang pamer moge.
Sri Mulyani menyikapi tentang perbuatan DJP Pajak Suryo Utomo yang pamer moge ini perlu diambil tindakan. Hal tersebut ia ungkap melalui akun Instagram resminya.
"Menyikapi pemberitaan tentang DJP Pajak Suryo Utomo yang mengendarai Moge di klub BlastingRidjer DJP saya memberi instruksi agar segera menjelaskan jumlah harta kekayaan dan sumbernya ke publik," tulis akun Instagram @smindrawati dikutip PikiranRakyatDepok.com pada 28 Februari 2023.
Sri Mulyani juga mengingatkan, moge tersebut meskipun diperoleh secara benar dari gaji resmi tetap tidak membenarkan perlakunya memamerkan moge tersebut.
Hal ini disebabkan, perlakuan tersebut menjadi salah satu pelanggaran azas kepatutan dan kepantasan publik.
"Tindakan ini melanggar asas kepatuhan dan kepantasan publik yang mencederai kepercayaan masyarakat," ujar Sri Mulyani.
Diketahui, moge DJP Pajak Suryo Utomo yakni merk Harley Davidson. Suryo Utomo lalu melaporkan jumlah harta kekayaannya ke LHKPN.
LHKPN mencatatkan total harta kekayaan milik Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak berjumlah Rp14,4 milyar. Ia juga diketahui memiliki biaya tanggungan hutang senilai Rp5 milyar.