Presiden Jokowi Ingatkan Bappeda soal Fungsi Kontrol dan Monitor Pembangunan

- 2 Maret 2023, 15:32 WIB
Presiden Jokowi ingatkan Bappeda terkait fungsi kontrol dan monitor pembangunan, termasuk di kawasan rawan bencana.*/Antara/Sigid Kurniawan
Presiden Jokowi ingatkan Bappeda terkait fungsi kontrol dan monitor pembangunan, termasuk di kawasan rawan bencana.*/Antara/Sigid Kurniawan /

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo atau Jokowi hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) pada Kamis, 2 Maret 2023.

Selain Jokowi, Rakornas PB 2023 juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting yang terkait antara lain, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan pejabat lainnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan di daerah perlu dimonitor dan dikontrol secara ketat melalui Bappeda.

"Saya lihat Bappeda itu ada, gunanya Bappeda itu kan perencanaan. Tapi kadang-kadang ada perencanaan tapi implementasi di lapangan tidak dimonitor tidak dikontrol. Kelemahan kita di situ," kata Presiden Jokowi dalam Rakornas Penanggulangan Bencana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Kamis, 2 Maret 2023.

Baca Juga: Jadwal Lengkap BRI Liga 1 Pekan 28: Persija vs Persib dan Persebaya vs Arema FC Kembali Ditunda?

Akibat dari lemahnya pengawasan dan pengendalian pembangunan di daerah adalah kawasan rawan bencana digarap oleh Pemda atau swasta.

"Jelas-jelas ada sungai yang setiap tahun banjir di pinggirnya malah ada bangunan-bangunan, berbondong-bondong orang mendirikan bangunan di situ dan dibiarkan. Ini yang sering saya lihat di lapangan,' katanya.

Oleh sebab itu, pelaksanaan pembangunan di daerah harus ketat agar kawasan rawan bencana tidak dibangun demi keselamatan bersama.

"Pelaksanaan terutama nih betul-betul di lapangan ada orang mau bangun,'eh ga boleh', ada mau bangun 'eh ini rawan tanah longsor gak boleh'," kata Jokowi.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka Tanggal Berapa? Intip Bocoran Jadwal dan Syarat Ajukan Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Jaminan

Oleh sebab itu, Pemda perlu memasukkan risiko bencana dalam setiap perencanaan pembangunan dan investasinya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x