Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp61.300.000,-.
Baca Juga: Djoko Tjandra Kabur, ICW Desak Joko Widodo Evaluasi Kinerja Kepala BIN
Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan/penghasilan Tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp1,15 Milyar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000,-.
Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara.
Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal.***
View this post on InstagramEditor: Billy Mulya Putra
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Dapat Bantuan Alsintan, Pemprov Lampung Berharap Produksi Gabah Kering Lebih dari 3 Juta Ton
24 April 2024, 21:07 WIB KPU Bantah Tak Kirim Undangan ke Ganjar Pranowo Pada Penetapan Presiden dan Wapres 2024 Terpilih
24 April 2024, 19:59 WIB Mahfud MD Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran, Sebut Alasannya Tak Hadir di KPU Karena Ini
24 April 2024, 17:56 WIB Kapan Pengumuman Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 66? Cek Estimasi Jadwal dan Tanda Lolosnya
24 April 2024, 17:05 WIB Resmi Jadi Presiden Terpilih di Pilpres 2024, Prabowo Subianto Sambangi DPP PKB
24 April 2024, 16:57 WIB