Parpol Usung Mantan Pecandu Narkoba di Pilkada 2020, Peneliti: Cari yang Punya Rekan Jejak Bersih

- 28 Juli 2020, 20:11 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /kpu.go.id/- Foto: kpu.go.id

PR DEPOK - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menyarankan agar partai politik tidak mengusung calon kepala daerah yang pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Fadli mengatakan, meski sudah sembuh dari narkoba, namun tidak pantas jika mantan pengguna narkoba mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

"Kalau pemahaman saya sebagai pemilih harusnya kalau mantan pengguna narkotika partai, ngapain nyalonin meskipun sudah sembuh? Itu perspektif saya sebagai pemilih," ucap Fadli.

Baca Juga: Buntut 3 Organisasi Besar yang Bangun Dunia Pendidikan Mundur, DPR: Kemendikbud Bikin Gaduh! 

"Memang tidak ada kader yang bukan mantan pengguna narkotika yang jauh lebih sehat, yang jauh lebih berintegritas, yang punya rekam jejak bersih?," sambung Fadli kepada wartawan, di Jakarta pada Senin, 27 Juli 2020.

Menurut dia, banyak kader partai dan figur yang bisa didorong untuk maju dalam ajang Pilkada 2020 yang punya rekam jejak bersih dan tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Kalau menggunakan perspektif pemilih kan seperti itu. Nah, cara pandang seperti itu yang harus dilakukan partai ketika mengusung atau tidak mengusung satu calon," ujarnya seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia mengingatkan partai politik harus berhati-hati dan memperketat seleksi calon kepala daerah serta memiliki sistem verifikasi untuk menelusuri rekam jejak calon yang bakal diusung.

Baca Juga: Pengusaha Ponsel Kota Batam Berinisial PS Ditangkap, Bea Cukai: Benar Dia Orangnya 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x