PR DEPOK - Kekasih tersangka Mario Dandy, Agnes Gracia ditahan hingga tujuh hari kedepan usai dirinya menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
Agnes Gracia yang juga berstatus anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku, diketahui ditahan setelah ia menjalani pemeriksaan selama 6 jam.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Agnes Gracia akan ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.
“Nanti kita akan melaksanakan penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun waktu 7 hari,” ucap Hengki dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews Rabu, 8 Maret 2023.
Baca Juga: Ketentuan dan Niat Shalat Witir Jelang Ramadhan 2023
Hengki juga menyebutkan bahwa penahanan terhadap kekasih Mario Dandy tersebut merupakan kewenangan dari penyidik.
Terlebih tambahnya jika penahanan terhadap Agnes Gracia juga bisa diperpanjang lagi oleh Kejaksaan.
“Jadi kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila mungkin nanti tidak cukup, akan diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan,” tutur Hengki.
Diberitakan sebelumnya, kekasih Mario Dandy yakni Agnes Gracia berstatus anak yang berkonflik dengan hukum alias pelaku.