Usai Jalani Pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, Pelaku Agnes Gracia Pacar Mario Dandy Ditahan 7 Hari

- 9 Maret 2023, 14:00 WIB
Agnes Gracia Haryanto akan ditahan 7 hari kedepan.
Agnes Gracia Haryanto akan ditahan 7 hari kedepan. /IG @mariodandyss

PR DEPOK - Kekasih tersangka Mario Dandy, Agnes Gracia ditahan hingga tujuh hari kedepan usai dirinya menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

Agnes Gracia yang juga berstatus anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku, diketahui ditahan setelah ia menjalani pemeriksaan selama 6 jam.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Agnes Gracia akan ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.

“Nanti kita akan melaksanakan penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun waktu 7 hari,” ucap Hengki dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews Rabu, 8 Maret 2023.

Baca Juga: Ketentuan dan Niat Shalat Witir Jelang Ramadhan 2023

Hengki juga menyebutkan bahwa penahanan terhadap kekasih Mario Dandy tersebut merupakan kewenangan dari penyidik.

Terlebih tambahnya jika penahanan terhadap Agnes Gracia juga bisa diperpanjang lagi oleh Kejaksaan.

“Jadi kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila mungkin nanti tidak cukup, akan diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan,” tutur Hengki.

Diberitakan sebelumnya, kekasih Mario Dandy yakni Agnes Gracia berstatus anak yang berkonflik dengan hukum alias pelaku.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x