PR DEPOK – Proses rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora oleh anak pejabat Pejabat Mario Dandy Satriyo telah gelar oleh penyidik.
Rekonstruksi tersebut digelar di Perumahan Green Permata oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam rekonstruksi tersebut penyidik menghadirkan dua tersangka penganiayaan David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Sementara AG kekasih Mario Dandy yang saat ini berstatus anak berkonflik dengan hukum dalam kasus ini digantikan dengan peran pengganti.
Baca Juga: Bansos BPNT 2023 Cair Rp400.000 Bukan Rp600.000? Cek Status KPM di Cekbansos.kemensos.go.id
Dalam rekonstruksi penganiayaan tersebut terungkap fakta-fakta baru. Rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora mengungkap bahwa fakta bahwa Mario menantang David untuk berduel.
Hal tersebut bermula saat rekontruksi mengadegankan Mario mengajak David Ozora untuk berbicara setelah bertemu di belakang mobil Rubicon miliknya.