Pengumuman dan Agenda Administratif dari Proses PPPK Guru 2022 dari BKN

- 11 Maret 2023, 15:52 WIB
Ilustrasi PPPK Guru
Ilustrasi PPPK Guru /Tangkap layar YouTube.com/KEMENDIKBUD RI

PR DEPOK - Setelah mengalami penundaan sejak 2 Februari 2023, kini informasi terkait dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru secara resmi diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dilansir oleh PikiranRakyat.Depok.com dari laman BKN.go.id, Jumat, 10 Maret 2023 tentang pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahun 2022 bahwa, setelah BKN mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022, maka akan ditetapkan kembali jadwal lanjutan rangkaian pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Guru 2022.

Berdasarkan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 pada 8 Maret 2023 tentang permohonan penyesuaian jadwal pengumuman hasil seleksi.

Baca Juga: Lirik Lagu Got The Thrills - TWICE Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Berdasarkan itu, maka para peserta PPPK Guru 2022 akan dijadwalkan masa sanggah dari 10-12 Maret. Selanjutnya, pada 13-19 Maret adalah jawab sanggah oleh instansi dan pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 9-10 April 2023.

Setelah melewati rangkaian masa sanggah, kemudian diteruskan kepada tahapan pemberkasan peserta melalui pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK pada 11-30 April. Lalu, usul penetapan NI PPPK Guru akan dimulai 24 April dengan target rampung pada 18 Mei 2023.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji mengumumkan bahwa penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada instansi pemerintah daerah melalui Surat BKN Nomor: 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Baca Juga: Cek Bansos Ramadhan yang Cair Maret 2023 di Sini, Penerima Dapat Bantuan Beras 10 Kg

Dengan terbitnya penyesuaian jadwal terbaru ini, maka rangkaian seleksi PPPK Guru yang sebelumnya mengacu pada surat BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 pada 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian, katanya.

Kronologi Agenda Baru PPPK Guru 2022:

1. 8 Maret 2023 --> Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 20222.

2. 10-12 Maret 2023 --> Masa sanggah

Baca Juga: Benarkah BPNT Maret 2023 Cair Rp400.000? Berikut Info Terbaru dari KPM

3. 13-19 Maret 2023 --> Jawab sanggah

4. 9-10 April 2023 --> Pengumuman kelulusan pasca sanggah

5. 11-30 April 2023 --> Pengisian DRH/CV

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 49 Rilis, Perhatikan Hal Berikut

6. 24-18 Mei 2023 --> Penetapan NI PPPK Guru

Pengumuman tersebut dapat diakses secara lengkap oleh para peserta seleksi secara daring lewat laman sscasn.bkn.go.id.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x