Jika dulu pada kasus Ahmad Dani, laporan soal tindakan ujaran kebencian bisa diproses cepat, menurut anggota Komisi III DPR itu, tentu pada kejadian saat ini hal serupa bisa dilakukan.
Sebab, ia khawatir jika aparat tidak bertindak sebagaimana mestinya, nanti ada yang mengambil langkah sendiri dengan melakukan tindakan "eigen rechting" atau perbuatan main hakim sendiri.
"Tentunya ini tidak boleh terjadi. Lebih baik polisi segera melakukan tindakan, apalagi banyak rekaman yang sudah beredar sehingga cukup mudah mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dan siapa saja yang harus bertanggung jawab," kata dia.
Dalam video yang viral tersebut, terlihat pula pentolan GJI, Budie Djarot sempat menyampaikan orasi di tengah massa aksi. Massa aksi kemudian melempari poster Rizieq dan mencoba membakar poster itu meski api beberapa kali mati dan juga menyobek poster itu.***