Dua Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Diamankan Polda Metro Jaya

- 30 Juli 2020, 19:32 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. /Instagram @basukibtp

PR DEPOK - Polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencemaran nama baik Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Jadi kita sudah amankan seseorang dari Bali tapi masih ada lagi (pelakunya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya pada Kamis, 30 Juli 2020.

Yusri Yunus mengatakan, polisi juga sedang dalam proses penangkapan pelaku lainnya yang kini lainnya masih dalam proses penjemputan. Pelaku kedua dalam kasus itu berada di Medan, Sumatra Utara.

Baca Juga: Teror Bom Hantui Kantor di Bogor, PDIP Jabar: Ini Bukan Lagi Teror ke Partai Tapi Rakyat Indonesia 

"Kita lakukan pengejaran di Medan, Sumatra Utara," ujar Yusri.

Namun Yusri mengatakan, terkait satu orang dari Bali yang sudah berhasil ditangkap, statusnya masih saksi.

Yusri Yunus mengatakan kasus itu berkaitan dengan pencemaran nama baik keluarga BTP di media sosial. Bentuk pencemaran dilakukan di dalam akun menyinggung Ahok, ibunya dan keluarganya. Ini masih didalami pihaknya.

"Masih kita dalami dulu ini. Karena pasal yang disangkakan Pasal 27, ini kan sangat ringan ya sehingga tidak akan bisa dilakukan penahanan," tutur Yusri seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Kamis, 30 Juli 2020.

Baca Juga: Jadi Menu Andalan Saat Iduladha, Ternyata Dua Kesalahan Umum Ini Bisa Membuat Sate Anda Jadi Keras 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x