Rencana Besar Prabowo Subianto Datangkan Jet Tempur Austria Terganjal UU Industri Pertahanan

- 30 Juli 2020, 20:41 WIB
Prabowo Subianto/Istimewa
Prabowo Subianto/Istimewa /Setkab RI

PR DEPOK - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berencana mengincar sebanyak 15 jet tempur jenis Eurofighter Typhoon. Namun tidak membeli jet tempur baru, melainkan bekas penggunaan Angkatan Udara (AU) Austria.

Nampaknya, rencana Prabowo Subianto untuk membeli jet tempur bekas AU Austria menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah pada Undang-undang Industri Pertahanan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), TB Hasanuddin di Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2020.

Baca Juga: Ingin Ngadu ke Jokowi Soal Perampasan Lahan, Para Petani Lakukan Aksi Long March dari Sumatra Utara 

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, TB Hasanuddin menjelaskan bahwa pada UU Nomor 16 Tahun 2020 yang merujuk Pasal 43 ayat 1 dalam UU tersebut disebutkan pengguna wajib menggunakan alat peralatan dan keamanan hasil produksi dalam negeri.

"Jadi bukan hanya membeli, pada suatu saat juga kita harus mampu untuk memproduksi dan menjual. Selanjutnya ada imbal dagang masalah ekonomi yang sama-sama menguntungkan kedua negara," kata TB Hasanuddin.

Apabila terdapat rencana untuk membeli alutsista dari luar negeri, ujar TB Hasanuddin, sebelumnya harus memberikan usulan terlebih dahulu kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang mana dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dalam Pasal 45 UU Nomor 16 Tahun 2012 juga mengatur dalam kebutuhan mendesak, pengadaan peralatan pertahanan dan keamanan dapat dilakukan dengan cara pembelian langsung," ucap dia.

Baca Juga: Kisah Inspiratif, ASN Bandung Lakukan Gerakan Sedekah Wifi untuk Pelajar yang Kurang Mampu 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x