PR DEPOK - Program mudik gratis 2023 via bus sudah dibuka oleh Kemenhub pada 13 Maret 2023 lalu.
Anda bisa melakukan pendaftaran program mudik gratis 2023 via bus ini melalui aplikasi Mitra Darat.
Namun, sebelumnya anda perlu memperhatikan terlebih dahulu prasyarat kegiatan mudik gratis 2023 berikut ini.
Diketahui, ada 8 persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon masyarakat yang ingin melakukan mudik gratis 2023.
Baca Juga: Sudah Bisa Dipesan, KAI Tambah Tiket untuk Lebaran 2023
8 persyaratan yang perlu dipenuhi sebagai berikut:
1. Diharuskan membawa dokumen kependudukan seperti KTP, KK, atau SIM
2. Peserta hanya bisa menentukan 1 lokasi tujuan arus mudik