Untuk lebih jelasnya mengenai syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2023 simak di bawah ini.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
Baca Juga: 10 Ucapan Marhaban Ya Ramadhan 2023 dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Penuh Doa dan Makna
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: 10 Barang yang Wajib Dimiliki Anak Kos untuk Persiapan Hidup Mandiri
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Tahun ini program Kartu Prakerja telah berjalan dua tahap yakni gelombang 48 dan 49, untuk selanjutnya akan memasuki gelombang 50.