Gagal Dapat Insentif Kartu Prakerja Bisa karena Alasan Ini, Simak Syarat dan Cara Daftar Gelombang 50

- 19 Maret 2023, 10:32 WIB
Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 40, berikut alasan gagal mencairkan insentif.*
Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 40, berikut alasan gagal mencairkan insentif.* /UNSPLASH/@headwayio

PR DEPOK - Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 belum dikabarkan secara resmi oleh pihak penyelenggara. Untuk diketahui bahwa gelombang 50 akan menjadi gelombang ketiga program Kartu Prakerja pada tahun 2023 ini.

 

Di tahun 2023, Program Kartu Prakerja memiliki skema yang berbeda dari Program Kartu Prakerja di dua tahun sebelumnya.

Mulai tahun 2023 ini, Kartu Prakerja juga bisa diikuti oleh penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, seperti subsidi upah, BPUM, dan atau Program Harapan Keluarga (PKH).

Hal ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang mensyaratkan penerima Kartu Prakerja bukan berasal dari penerima bansos lainnya. Pelonggaran mengenai syarat ini berdasarkan skema pelatihan Kartu Prakerja yang kini dilakukan secara offline.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Meghan Markle Bukan Seorang Manusia?

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, Kartu Prakerja diberikan untuk para pencari kerja dengan memenuhi syarat sebagai berikut:

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x