1. WNI berusia 18 hingga 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: 10 Gambar Ramadhan 2023, Cetak dan Pasang di Komplek Rumah untuk Sambut Bulan Suci Penuh Berkah
3. Bukan anggota TNI Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, serta pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
5. Dalam 1 KK, belum ada dua orang yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Setelah mengetahui syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 50, simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 di www.prakerja.go.id sebagai berikut:
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 di www.prakerja.go.id