Djoko Tjandra Ditangkap, ICW: Ini Momentum Jokowi untuk Evaluasi Lembaga Penegak Hukum

- 31 Juli 2020, 14:21 WIB
Buronan BLBI dan terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan kembali ke Indonesia pada Kamis 30 Juli 2020 malam.
Buronan BLBI dan terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan kembali ke Indonesia pada Kamis 30 Juli 2020 malam. /Antara / Nova Wahyudi

PR DEPOK - Buronan BLBI yang juga terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra akhirnya ditangkap pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Malaysia dan dibawa ke Indonesia pada Kamis, 30 Juli 2020 malam.

Menurut kabar yang beredar, keberhasilan untuk menangkap Djoko Tjandra ditempuh melalui kerja sama Police to Police (P to P) antara Kepolisian Indonesia dan Malaysia.

Penangkapan Djoko Tjandra dinilai patut dijadikan momentum bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan evaluasi kinerja lembaga-lembaga terkait. Hal itu disampaikan oleh Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Baca Juga: Resep Gulai Kambing Khas Jawa yang Cocok Disajikan untuk Santap Bersama Keluarga di Iduladha 

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Jumat 31 Juli 2020, adapun lembaga terkait yang dimaksud dia di antaranya Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen), dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Jika tidak ada evaluasi mendalam, maka tidak menutup kemungkinan di masa mendatang buronan korupsi lainnya akan melakukan tindakan serupa seperti yang dilakukan Djoko Tjandra," kata Kurnia Ramadhana.

Alasan evaluasi itu diperlukan, kata Kurnia Ramadhana, lantaran oknum di lembaga-lembaga penegak hukum diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. Salah satunya Polri yang menetapkan Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Prasetijo Utomo sebagai tersangka.

"Ini hanya satu dari sekian banyak buronan yang masih tersebar di beberapa negara," ucap dia.

Baca Juga: Geram dengan Pelaku Fetish Kain Jarik, Awkarin: Gue Bakal Bantu Korban dengan Pengacara Pribadi 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x