Sebelumnya, pada Kamis 30 Juli 2020 Polri menangkap Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia terkait kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
"Ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penangkapan Djoko Tjandra melibatkan Kepolisian Diraja Malaysia.
"Alhamdulillah Djoko Tjandra bisa dibawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim, menjawab pertanyaan publik apa yang terjadi selama ini," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Geram dengan Pelaku Fetish Kain Jarik, Awkarin: Gue Bakal Bantu Korban dengan Pengacara Pribadi
Djoko Tjandra telah tiba di Halim Perdanakusuma, Kamis malam sekitar pukul 22.45 WIB dan segera dibawa ke Mabes Polri.
"Kami akan melaksanakan proses penyelidikan, penyidikan secara tuntas untuk bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Listyo yang memimpin langsung penangkapan Djoko di Malaysia itu.***