Apresiasi Polri Tangkap Djoko Tjandra, DPR: Bukti Negara Tidak Kalah dengan Penjahat Kerah Putih

- 31 Juli 2020, 20:20 WIB
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis 30 Juli 2020.
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis 30 Juli 2020. /- Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

PR DEPOK - Buronan BLBI yang juga menjadi terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra pada akhirnya berhasil ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis, 30 Juli 2020 malam.

Djoko Tjandra diringkus di Malaysia melalui kerja sama Police to Police (P to P) antara Kepolisian Indonesia dan Malaysia. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pesawat yang membawa Djoko Tjandra mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Disoroti Tapi Tetap Teruskan POP, Nadiem Makarim: Masih Banyak Semangat dari Organisasi yang Lolos 

Sejak Djoko Tjandra berhasil diringkus, sejumlah pihak turut memberikan komentar dan apresiasi terhadap kinerja Bareskrim Polri. Salah satunya dari Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Herry.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Jumat 31 Juli 2020, Herman Herry mengapresiasi gerak cepat Bareskrim Polri menangkap buronan Djoko Tjandra yang dengan leluasanya berkeliaran meski tersandung kasus penggelapan dana perbankan.

Lebih lanjut kata Herman Herry, keberhasilan penangkapan Djoko Tjandra ini juga bisa menjadi salah satu bukti bahwa negara tidak kalah dengan penjahat kerah putih.

"Angkat topi untuk Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) dan juga jajaran yang telah membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh seorang Djoko Tjandra," ucap Herman Herry, di Jakarta.

Baca Juga: Jangan Lupakan Putusan MK, ICW Ingatkan Mantan Napi Korupsi Dilarang Maju Pilkada 2020 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x