"Saya menyangkan ketika ada aparat kepolisian yang telah menyalahgunakan wewenang sehingga ikut menyulitkan penangkapan Djoko Tjandra pada waktu sebelumnya," katanya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mengapresiasi dan mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis ketika mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Birgjen Pol Prasetyo Utomo dari jabatannya.
"Langkah ini juga menunjukkan bahwa Kapolri tidak tebang pilih. Kemudian mampu menangkap Djoko Tjandra juga menunjukkan masalah tidak berhenti pada bawahannya," ujarnya.
Setelah berhasil diringkus, ia berharap masalah Djoko Tjandra bisa diselesaikan hingga tuntas, tidak hanya berbicara kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Baca Juga: Apresiasi Polri Tangkap Djoko Tjandra, DPR: Bukti Negara Tidak Kalah dengan Penjahat Kerah Putih
Sebelumnya, buronan BLBI yang juga menjadi terpidana kasus hak tagih (cessi) Bank Bali, Djoko Tjandra berhasil ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis 30 Juli 2020.
Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia setelah melalui kerja sama antara Kepolisian Indonesia dan Malaysia. Penangkapan ini pun dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.***